SOSIALISASI PAK KADES MANTAB.
Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan Administrasi Kependudukan dengan mendekatkan kepada domisili warga, Dispendukcapil Kabupaten Kendal melakukan Perjanjian Kerjasama Pelayanan Administrasi Kependudukan dengan Pemerintah Desa yang Mau dan Mampu untuk melaksanakan Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kantor Desa dengan branding “PAK KADES MANTAB” pada kesempatan ini telah terjalin 10 kerjasama dengan Desa Getas Blawong, Desa Bangunsari, Desa Pucakwangi, dan Desa Petung untuk wilayah Kecamatan Pageruyung, Desa Wonodadi dan Desa Manggungmangu Kecamatan Plantungan, Desa Kaligading Kecamatan Boja dan Desa Pagerwojo Kecamatan Limbangan Desa Kumpulrejo Kecamatan Kaliwungu, Desa Sukomulyo Kecamatan Kaliwungu Selatan dimana desa-desa tersebut terletak jauh dari pusat Pelayanan Adminduk di UPTD Dispendukcapil.
Adakannya Perjanjian Kerjasama ini diharapkan warga yang membutuhkan dokumen Administrasi Kependudukan cukup mengajukan dan mengambil dokumen jadi di Desa saja karena dokumen di cetak oleh Pemerintah Desa.
Dengan mendekatkan pelayanan Adminitrasi kependudukan ini diharapkan warga akan tertib administrasi kependudukan yang muaranya akan membuat database kependudukan semakin valid yang dapat dipergunakan untuk berbagai macam keperluan.
Silahkan bagi desa yang ingin mengajukan permohonan Pak Kades Mantab bisa mengajukan permohonan UPTD wilayah masing-masing atau langsung melalui Dispendukcapil Kendal.