SOSIALISASI PELAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN SECARA ONLINE LEWAT KERJASAMA PAK KADES MANTAB.
Dalam rangka mensukseskan Tag line Kabupaten Kendal Tahun 2024 Kendal Smart City, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kendal mengadakan Sosialisasi Pelayanan Online Kepada Desa yang belum melaksanakan Pelayanan secara online sebanyak 122 desa yang terbagi dalam tiga angkatan dari tanggal 29, 30 April dan 2 Mei 2024. Sosialisasi ini bertujuan agar desa dapat memfasilitasi warganya yang tidak bisa melaksanakan pelayanan secara online, sedangkan warga yang bisa melakukan pelayanan online bisa langsung mengakses Aplikasi Pak Dalman (Pelayanan Administrasi Kependudukan Dalam Gengaman). Aplikasi ini dibuat dalam rangka memudahkan masyarakat memperoleh dokumen Administrasi Kependudukan. Diharapkan pelayanan pada Dispendukcapil dan UPTD secara online kecuali untuk Rekam Cetak KTP dan KIA serta Konsultasi untuk yang tidak bisa diselesaikan secara online.
Sosialisasi ini juga bertujuan untuk memberikan informasi kepada Desa tentang Peraturan Bupati Kendal Nomor 55 tahun 2023 tentang Penambahan titik layanan dan waktu pelayanan di Pemeritah Kabupaten Kendal, dimana titik pelayanan tidak hanya di Dinas dan UPTD tetapi juga ditempat elemen data berubah.