PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJASAMA PAK KADES MANTAB DENGAN 13 DESA.
Pada hari ini, Senin tanggal 26 bulan Agustus 2024 telah diadakan Penandatanganan Perjanjian Kersama Pak Kades Mantab antara Kepala Dispendukcapil Kendal Ibu Ratna Mustikaningsih, SE.MM dengan 13 Kepala Desa sehingga sudah 214 desa/kelurahan bergabung dalam Pelayanan Online Desa yang Siap membantu masyarakat desa mengajukan permohonan adminduk.
Tujuan dari Inonvasi Pak Kades Mantab adalah membantu warga desa yang tidak bisa mengajukan permohonan online secara mandiri melalui Aplikasi Pak Dalman (Pelayanan Administrasi Kependudukan Dalam Genggaman) dibantu oleh Perangkat Desa, sehingga masyarakat cukup sampai di desa/kelurahan dalam mengurus administrasi kependudukan (mengajukan permohonan dan mengambil dokumen jadi).
Dengan adanya penambahan titik layanan tersebut diharapkan masyarakat Kendal lebih dimudahkan dan didekatkan dalam memiliki dokumen adminduk yang dibutuhkan.