Dukcapil Kendal Identifikasi Tiga Orang Terlantar Melalui Cek Biometrik.

Senin, 6 Oktober 2025, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kendal memenuhi permintaan dari Dinas Sosial untuk membantu mengidentifikasi tiga orang terlantar yang belum diketahui identitasnya. Tindak lanjut cepat dilakukan dengan menurunkan tim langsung ke Kantor Dinas Sosial Kabupaten Kendal guna melakukan proses verifikasi data.
Tim Dukcapil kemudian melaksanakan pemeriksaan biometrik berupa pemindaian iris mata dan sidik jari terhadap ketiga orang tersebut. Dari hasil pemeriksaan, identitas mereka berhasil ditemukan melalui sistem database kependudukan nasional. Langkah ini membuktikan keandalan teknologi biometrik dalam membantu instansi pemerintah mengenali dan memastikan data individu secara akurat.
Kegiatan ini juga menjadi contoh nyata pentingnya pendataan kependudukan di Indonesia. Dengan terdatanya seluruh warga di sistem Dukcapil, setiap individu dapat teridentifikasi dan memperoleh hak-haknya sebagai warga negara, termasuk dalam hal pelayanan sosial. Kolaborasi antara Dinas Sosial dan Dukcapil Kendal menjadi bentuk sinergi positif dalam memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik bagi masyarakat.