Aktivasi IKD di PT. Nahelindo Pratama.
Tim Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Kendal melaksanakan kegiatan layanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi karyawan PT. Nahelindo Pratama pada 12 Maret 2026. Kegiatan jemput bola ini berlokasi di area perusahaan yang beralamat di Desa Puguh, Kecamatan Pegandon. Program ini bertujuan untuk mempercepat cakupan kepemilikan identitas digital di sektor industri wilayah Kendal.
Selama kegiatan berlangsung, petugas memberikan layanan aktivasi sekaligus edukasi mengenai fungsi teknis IKD. Secara faktual, aplikasi IKD mengintegrasikan dokumen kependudukan seperti KTP dan Kartu Keluarga ke dalam perangkat smartphone. Sistem ini dirancang dengan fitur keamanan ganda untuk proteksi data serta berfungsi untuk mempermudah verifikasi pada berbagai akses layanan publik secara elektronik.
Proses aktivasi dilakukan dengan mengarahkan karyawan untuk mengunduh aplikasi "Identitas Kependudukan Digital" melalui PlayStore atau AppStore. Setelah pengisian data mandiri, petugas membantu proses verifikasi melalui pemindaian (scan) QR Code untuk mengaktifkan akun secara resmi. Bagi masyarakat umum yang ingin mendapatkan layanan serupa, Dispendukcapil Kendal menyediakan akses aktivasi di Kantor UPTD terdekat maupun Mall Pelayanan Publik tanpa dipungut biaya.
