Dekatkan Layanan, Dukcapil Kendal Sosialisasikan Pencatatan Perkawinan Non Muslim di Tempat Ibadah.

Dukcapil Kendal kembali melakukan langkah kolaboratif dengan menggelar Sosialisasi Pencatatan Perkawinan pada Kamis, 25 Juli 2025, di Aula Gereja St. Martinus Weleri. Kegiatan ini berlangsung dari siang hingga sore dan diikuti oleh 30 peserta yang terdiri dari tokoh agama non-muslim serta petugas pencatat dari gereja, vihara, dan pura di seluruh wilayah Kendal. Bapak Akhmadi,S.sos selaku Kepala Bidang Pencatatan Sipil Dukcapil Kendal, memaparkan materi seputar mekanisme pencatatan perkawinan melalui aplikasi Pakdalman yang kini bisa dibantu langsung oleh petugas pencatat di tempat ibadah.
Melalui kegiatan ini, Dukcapil Kendal memperkenalkan sistem baru yang memungkinkan pencatatan perkawinan dilakukan lebih dekat dengan masyarakat. Petugas dari gereja, vihara, maupun pura kini dapat mendaftarkan perkawinan umatnya tanpa harus mengarahkan mereka datang ke kantor Dukcapil. Langkah ini tidak hanya mempermudah akses layanan, tetapi juga memperkuat sinergi antara pemerintah dan lembaga keagamaan dalam mewujudkan tertib administrasi kependudukan.