Wujudkan Layanan Inklusif, Dispendukcapil Kendal Laksanakan Perekaman KTP-el Jemput Bola bagi Warga Disabilitas.
KENDAL – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Kendal terus memperkuat komitmen pelayanan publik yang inklusif melalui program jemput bola. Tim "Garuda Sigap" secara aktif mendatangi kediaman warga untuk melakukan perekaman KTP-el, khususnya bagi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas dan lansia yang memiliki keterbatasan fisik untuk hadir langsung ke kantor pelayanan.
Baru-baru ini, layanan tersebut menyasar warga di Desa Jatirejo serta warga Desa Winong di Kecamatan Ngampel. Langkah ini merupakan bagian dari pelayanan prima untuk memastikan seluruh lapisan masyarakat mendapatkan hak identitas kependudukannya secara mudah dan tanpa hambatan.
Menjangkau yang Terbatas
Kehadiran petugas di rumah-rumah warga bertujuan untuk memberikan kemudahan akses bagi mereka yang selama ini kesulitan dalam mobilitas. Dengan membawa peralatan perekaman biometrik langsung ke lokasi, Dispendukcapil Kendal berupaya menghilangkan batasan geografis maupun fisik yang seringkali menjadi kendala dalam administrasi kependudukan.
Komitmen Pelayanan Inklusif
Melalui metode jemput bola, hambatan fisik bukan lagi menjadi penghalang bagi warga untuk memiliki dokumen kependudukan. Inisiatif ini menekankan bahwa pemerintah hadir langsung di tengah masyarakat, memastikan pelayanan publik yang ramah bagi kaum lansia dan penyandang disabilitas. Hal ini diharapkan mampu menciptakan sistem administrasi kependudukan yang merata dan menjangkau hingga ke tingkat rumah tangga.
Program ini merupakan langkah nyata dalam memberikan perlindungan hukum bagi seluruh warga negara tanpa terkecuali. Dengan tercatatnya warga disabilitas dalam database kependudukan, akses mereka terhadap jaminan sosial dan layanan kesehatan lainnya menjadi lebih terjamin. Dispendukcapil Kendal memandang bahwa setiap dokumen yang diterbitkan adalah bentuk pengakuan negara terhadap hak-hak dasar setiap individu.
