Perpanjangan PKS Pak Kades Mantab Kecamatan Kendal.

Kamis, 16 Oktober 2025, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kendal mengadakan kegiatan Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Pak Kades Mantab untuk wilayah Kecamatan Kendal. Acara berlangsung di Aula Dinas Dukcapil Kendal dan diikuti oleh 20 lurah dari kelurahan di Kecamatan Kendal sebagai peserta.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperpanjang kerja sama layanan administrasi kependudukan (adminduk) antara Dukcapil Kendal dengan pemerintah kelurahan. Melalui program Pak Kades Mantab, desa dan kelurahan diberikan kewenangan untuk memberikan layanan adminduk langsung kepada masyarakat, sehingga mempercepat dan mempermudah akses layanan kependudukan.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Dukcapil Kendal, Ibu Ratna Mustikaningsih, S.E., M.M., menyampaikan paparan mengenai evaluasi dan capaian pelayanan adminduk di kelurahan selama periode sebelumnya. Acara dilanjutkan dengan penandatanganan PKS oleh masing-masing lurah, sebagai bentuk komitmen untuk melanjutkan dan meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan bagi warga di wilayahnya.