DUKCAPIL SKILL UP : Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pemanfaatan Data.

04 February 2026 Admin Fajar

Rabu, 4 Februari 2026, Dukcapil Kendal kembali mengadakan kegiatan rutin peningkatan kapasitas pegawai yang dilaksanakan dua minggu sekali, yaitu Dukcapil Skill Up. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai Dukcapil Kendal, baik yang bertugas di kantor dinas maupun di kantor UPTDsecara daring.

Pada kesempatan tersebut, materi disampaikan oleh Subkoordinator Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan, Dra. Pariyu. Beliau menyampaikan materi tentang pemanfaatan data kependudukan, khususnya terkait kolaborasi antara Dukcapil dengan pelaku usaha dalam pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan Kartu Identitas Anak (KIA).

Dukcapil Kendal telah menjalin kerja sama dengan berbagai pelaku usaha. Melalui kerja sama ini, masyarakat Kendal dapat memperoleh potongan harga dan berbagai promo cukup dengan menunjukkan IKD atau KIA di mitra Dukcapil. Sampai saat ini, puluhan pelaku usaha dan UMKM telah terdaftar sebagai mitra. Kolaborasi tersebut menjadikan IKD dan KIA tidak hanya berfungsi sebagai identitas administrasi, tetapi juga memberi manfaat nyata yang bisa langsung dirasakan masyarakat dalam aktivitas sehari-hari.

Dengan jumlah mitra yang terus bertambah, Dukcapil Kendal terus memperkuat pemanfaatan dokumen adminduk agar semakin dirasakan manfaatnya. Lewat Dukcapil Skill Up yang digelar rutin, kolaborasi yang sudah berjalan ini terus dievaluasi dan dikembangkan untuk mendukung pelayanan yang lebih berdampak dan ekonomi lokal yang lebih hidup.

Kontak Kami
  • Jl. Pramuka(Komplek Perkantoran Kendal) Jawa Tengah, Indonesia
  • Telp 081578822555