Sosialisasi Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan "Dorong Masyarakat Lebih Cermat dan Cakap dalam Administrasi Kependudukan".

Kendal-Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya administrasi kependudukan (adminduk), Dispendukcapil Kendal Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan menggelar sosialisasi bertempat di Aula MDTU 09 Desa Mojo (31/07/2025). Kegiatan ini turut melibatkan narasumber DPRD Kabupaten Kendal dari Fraksi PKB Fathur Rahman, S.Pd.I, Khasanudin, S.Sy dan Roni Sulistiyanto, S.E serta dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat Desa Mojo.
Sosialisasi ini menyoroti tiga isu utama, yaitu pendataan kependudukan rentan, permasalahan pelayanan pencatatan sipil, serta standar pelayanan administrasi kependudukan yang kini dapat dilakukan dengan lebih mudah melalui Aplikasi PAK DALMAN (Pelayanan Administrasi Kependudukan Dalam Genggaman). Aplikasi ini memungkinkan masyarakat mengurus dokumen adminduk secara mandiri, mudah, dan gratis, baik dari rumah maupun melalui perangkat desa. Jika berkas lengkap, proses layanan akan selesai maksimal dalam tiga hari kerja. Selain itu, untuk masyarakat rentan yang tidak memungkinkan untuk melakukan perekaman e-KTP langsung di kantor, masyarakat dapat melaporkan ke perangkat desa dan petugas Dispendukcapil Kendal akan melakukan jemput bola untuk perakaman di rumah.
Dalam sambutannya, Plt. Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan, Suryanto, S.Kom menekankan pentingnya kesadaran masyarakat sejak dini terhadap kelengkapan data kependudukan, “Setiap anak yang lahir sebaiknya langsung memiliki KIA (Kartu Identitas Anak), agar ke depan tidak mengalami kendala dalam pelayanan publik,” ujarnya.
Beliau juga menyoroti masih tingginya angka akta kematian yang belum diurus oleh masyarakat, yakni mencapai lebih dari 70.000 jiwa. “Data yang tidak diperbarui berdampak pada sinkronisasi dengan data BPJS Kesehatan. Pemerintah bisa saja masih membayar iuran untuk penduduk yang sebenarnya telah meninggal. Ini tentu perlu segera dibenahi, agar tidak terjadi permasalahan ke depan,” lanjutnya.
Sementara itu, Fathur Rahman, perwakilan DPRD dari Fraksi PKB yang hadir dalam kegiatan ini turut mengapresiasi langkah Dispendukcapil Kendal dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat. “Adminduk bukan sekedar urusan dokumen, tapi ini menyangkut hak dasar warga negara. Kami mendorong agar masyarakat tidak lagi menganggap pengurusan dokumen sebagai hal yang rumit, apalagi dengan adanya aplikasi yang mempermudah dan tidak ada pungutan biaya sepeserpun. Maka, tidak ada alasan lagi untuk menunda,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat menjadi lebih cermat, mudah dan cakap dalam mengurus adminitrasi kependudukan, serta memahami pentingnya keakuratan data dalam mendukung berbagai kebijakan publik.