LAYANAN SiKIAN (APLIKASI KARTU IDENTITAS ANAK) DI OBJEK WISATA TIRTOARUM KENDAL.
Kendal, Sabtu 17 Desember 2022 – Dispendukcapil Kendal melaksanakan layanan SiKIAN (Aplikasi Kartu Identitas Anak) untuk PAUD/KB dan TK di eks Kawedanan Kendal di Objek Wisata Tirtoarum Kendal.
Kegiatan dihadiri oleh Bapak Bupati Kendal H. Dico M Ganinduto, B.Sc bersama istri Wynne Frederica, SE, BBA berlangsung sangat meriah. Selain pencetakan KIA acara juga diramaikan dengan Lomba Mewarnai dan pembagian doorprize.
Kartu Identitas Anak ini berlaku sampai anak berusia 17 tahun, kemudian diganti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan nomor induk yang sama dengan KIA.
Bersamaan dengan acara tersebut, juga dilakukan aktivasi KTP Digital yang sudah diberlakukan mulai tahun 2022 ini. Aplikasi KTP Digital bisa didownload melalui playstore, namun untuk aktivasinya harus melalui Dispendukcapil. Pada tahap awal, aktivasi KTP Digital dimulai dari kalangan Aparatur Sipil Negara atau pegawai negeri sipil.