Laporan Pelayanan Jemput Bola Administrasi Kependudukan di Lapas Kendal.

29 April 2026 Admin Sonny

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Kendal melaksanakan program pelayanan "Jemput Bola" di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA dan Kelas IIB Kendal pada Senin, 27 April 2026. Kegiatan ini menyasar para tahanan dan narapidana sebagai subjek pemenuhan hak administrasi kependudukan. Program ini dilakukan untuk menjamin setiap warga negara, termasuk mereka yang sedang menjalani masa pidana, tercatat secara sah dalam sistem kependudukan nasional.

Dalam pelaksanaannya, tim Dispendukcapil melakukan serangkaian prosedur teknis yang meliputi verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK), perekaman biometrik KTP-el, serta pemadanan data kependudukan. Petugas melakukan pengambilan data fisik berupa sidik jari dan pemindaian retina guna memastikan ketunggalan data setiap individu. Proses ini dilakukan di lingkungan Lapas dengan pengawasan petugas terkait untuk memvalidasi identitas warga binaan yang belum memiliki dokumen lengkap.

Langkah strategis ini dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kendal untuk menjaga keakuratan dan keamanan data kependudukan nasional di tingkat daerah. Melalui sinkronisasi data ini, warga binaan dipastikan memiliki identitas sah yang dapat digunakan untuk keperluan administratif maupun layanan publik lainnya. Kegiatan berakhir setelah seluruh sasaran warga binaan menyelesaikan tahapan verifikasi dan perekaman data sesuai prosedur yang ditetapkan.

Kontak Kami
  • Jl. Pramuka(Komplek Perkantoran Kendal) Jawa Tengah, Indonesia
  • Telp 081578822555