PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJASAMA PELAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN PROGRAM PAK KADES MANTAB.

06 June 2024 Admin PDIP

Kendal, 5 Juni 2024 - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kendal, Ratna Mustikaningsih, SE. MM., menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Kepala Desa secara serentak, di Kantor Dispendukcapil, Jl. Pramuka, Kompleks Perkantoran, Patebon, Kendal.

Dari Peandatangan Kerjasama Perjanjian Kerjasama Pelayanan Adminduk ini Desa/Kelurahan duharapkan desa dapat membantu masyarakat setempat, untuk mengurus dokumen kependudukan yang diperlukan dengan aplikasi pelayanan yang dipersiapkan oleh dispendukcapil kendal.

Penandatanganan kerjasama ini melibatkan 20 Desa yaitu:

  1. Desa Jati Kecamatan Plantungan
  2. Desa Ngadiwarno Kecamatan Sukorejo
  3. Desa Pakisan Kecataman Patean
  4. Desa Sriwulan Kecamatan Limbangan
  5. Desa Sumberahayu Kecamatan Limbangan
  6. Desa Leban Kecamatan Boja
  7. Desa Tunggulsari Kecamatan Brangsong
  8. Desa Gebang Kecamatan Gemuh
  9. Desa Tlahab Kecamatan Gemuh
  10. Desa Damarsari Kecamatan Cepiring
  11. Desa Korowelanganyar Kecamatan Cepiring
  12. Desa Pandes Kecamatan Cepiring
  13. Desa Pidodowetan Kecamatan Patebon
  14. Desa Ringinarum Kecamatan Ringinarum
  15. Desa Tejorejo Kecamatan Ringinarum
  16. Desa Wungurejo Kecamatan Ringinarum
  17. Desa Reajosari Kecamatan Ngampel
  18. Desa Darupono Kecamatan Kaliwungu Selatan
  19. Desa Plantaran Kecamatan Kaliwungu Selatan
  20. Desa Kedungsuren Kecamatan Kaliwungu Selatan

Sebelum dilakukan penandatanganan bersama, para Kepala Desa mengikrarkan PAKTA INTEGRITAS bersama yang salah satu isinya, tidak akan melakukan pungutan kepada masyarakat dalam pengurusan dokumen kependudukan (PELAYANAN GRATIS).

Dengan ditandatanganinya Perjanjian Kerjasama ini, total Dispendukcapil kendal sudah bekerjasama dengan 186 Desa/Kelurahan dalam PAK KADES MANTAB, dalam Pemanfaatan Dokumen Kependudukan.

Kontak Kami
  • Jl. Pramuka(Komplek Perkantoran Kendal) Jawa Tengah, Indonesia
  • Telp (0294) 381302