PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJASAMA PELAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN PROGRAM PAK KADES MANTAB.
Kendal, 5 Juni 2024 - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kendal, Ratna Mustikaningsih, SE. MM., menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Kepala Desa secara serentak, di Kantor Dispendukcapil, Jl. Pramuka, Kompleks Perkantoran, Patebon, Kendal.
Dari Peandatangan Kerjasama Perjanjian Kerjasama Pelayanan Adminduk ini Desa/Kelurahan duharapkan desa dapat membantu masyarakat setempat, untuk mengurus dokumen kependudukan yang diperlukan dengan aplikasi pelayanan yang dipersiapkan oleh dispendukcapil kendal.
Penandatanganan kerjasama ini melibatkan 20 Desa yaitu:
- Desa Jati Kecamatan Plantungan
- Desa Ngadiwarno Kecamatan Sukorejo
- Desa Pakisan Kecataman Patean
- Desa Sriwulan Kecamatan Limbangan
- Desa Sumberahayu Kecamatan Limbangan
- Desa Leban Kecamatan Boja
- Desa Tunggulsari Kecamatan Brangsong
- Desa Gebang Kecamatan Gemuh
- Desa Tlahab Kecamatan Gemuh
- Desa Damarsari Kecamatan Cepiring
- Desa Korowelanganyar Kecamatan Cepiring
- Desa Pandes Kecamatan Cepiring
- Desa Pidodowetan Kecamatan Patebon
- Desa Ringinarum Kecamatan Ringinarum
- Desa Tejorejo Kecamatan Ringinarum
- Desa Wungurejo Kecamatan Ringinarum
- Desa Reajosari Kecamatan Ngampel
- Desa Darupono Kecamatan Kaliwungu Selatan
- Desa Plantaran Kecamatan Kaliwungu Selatan
- Desa Kedungsuren Kecamatan Kaliwungu Selatan
Sebelum dilakukan penandatanganan bersama, para Kepala Desa mengikrarkan PAKTA INTEGRITAS bersama yang salah satu isinya, tidak akan melakukan pungutan kepada masyarakat dalam pengurusan dokumen kependudukan (PELAYANAN GRATIS).
Dengan ditandatanganinya Perjanjian Kerjasama ini, total Dispendukcapil kendal sudah bekerjasama dengan 186 Desa/Kelurahan dalam PAK KADES MANTAB, dalam Pemanfaatan Dokumen Kependudukan.