Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Bersama Dispendukcapil, Desa, Puskesmas, dan Mitra.

23 April 2024 Admin PDIP

Kendal, 23 April 2024 - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kendal, Ratna Mustikaningsih, SE. MM., menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan OPD, Desa, dan Mitra secara serentak, di Kantor Dispendukcapil, Jl. Pramuka, Kompleks Perkantoran, Patebon, Kendal.

Pada kesempatan ini, ada 3 tipe kerjasama yang ditandatangani.

  1. Kerjasama Pelayanan Adminduk dengan Desa dalam payung PAK KADES MANTAB, - Desa/Kelurahan membantu masyarakat setempat, untuk mengurus dokumen kependudukan yang diperlukan dengan aplikasi pelayanan yang dipersiapkan oleh dispendukcapil kendal.
  2. Kerjasama Pelayanan Adminduk dengan Puskesmas dalam payung BUNDA MELATI, - Puskesmas/Klinik bersalin membantu masyarakat yang melahirkan di tempatnya, untuk mengurus Akta Kelahiran, KIA, dan KK yang berkaitan dengan aplikasi pelayanan yang dipersiapkan oleh dispendukcapil kendal.
  3. Kerjasama Pemanfaatan Dokumen Kependudukan dengan Mitra, - Mitra memberikan discount atau promo lain yang disepakati, untuk konsumen yang menunjukan IKD atau KIA, dengan imbal balik Dispendukcapil mempromosikan hal tersebut lewat sosial media dan banner.

Penandatanganan kerjasama ini melibatkan 1 Puskesmas, 7 Desa, dan 2 Mitra yaitu:

  1. Desa Krajankulon Kec Kaliwungu, Kerjasama PAK KADES MANTAB
  2. Desa Sarirejo Kec Kaliwungu, Kerjasama PAK KADES MANTAB
  3. Desa Kertomulyo Kec Brangsong, Kerjasama PAK KADES MANTAB
  4. Desa Sumbersari Kec Ngampel, Kerjasama PAK KADES MANTAB
  5. Desa Sojomerto Kec Gemuh, Kerjasama PAK KADES MANTAB
  6. Desa Gondang Kec Cepiring, Kerjasama PAK KADES MANTAB
  7. Desa Mulyosari Kec Sukorejo, Kerjasama PAK KADES MANTAB
  8. Puskesmas Kendal 2, Kerjasama BUNDA MELATI
  9.  Apotek Kimia Farma Kendal, Kerjasama Pemanfaatan Dokumen Kependudukan
  10. Toko Graha Jelita Pegandon (Mainan, Kado, dan Kue), Kerjasama Pemanfaatan Dokumen Kependudukan

Sebelum dilakukan penandatanganan bersama, para Kepala Desa dan Puskesmas mengikrarkan PAKTA INTEGRITAS bersama yang salah satu isinya, tidak akan melakukan pungutan kepada masyarakat dalam pengurusan dokumen kependudukan (PELAYANAN GRATIS).

Dengan ditandatanganinya Perjanjian Kerjasama ini, total Dispendukcapil kendal sudah bekerjasama dengan 164 Desa/Kelurahan dalam PAK KADES MANTAB, 16 Puskesmas dalam BUNDA MELATI, dan 12 Mitra dalam Pemanfaatan Dokumen Kependudukan (bnr).

Kontak Kami
  • Jl. Pramuka(Komplek Perkantoran Kendal) Jawa Tengah, Indonesia
  • Telp (0294) 381302