INOVASI LANGKAH TERKUAD.
Pelayanan yang terintegrasi KUA dan Dukcapil yang bertujuan mempercepat perubahan status perkawinan pada database kependudukan bagi masyarakat kabupaten Kendal yang beragama Islam yang mencatatkan pernikahannya di KUA dan dalam waktu yang bersamaan diterbitkan KK dan KTP untuk diserahkan pada pasangan yang menikah bersama dengan kutipan buku nikah dari KUA.
Akad nikah, penyerahan buku nikah dari KUA, penyerahan KTP KK dari Dukcapil.