Komisi D DPRD Kendal Kunjungi Dinas Dukcapil Evaluasi Pelayanan Adminduk.
Kamis, 15 Mei 2025, kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kendal mendapat kunjungan dari Komisi D DPRD Kendal. Kunjungan kerja tersebut bertujuan mengevaluasi kinerja pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) dan mendorong peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat. Dalam kunjungan tersebut, para anggota dewan melihat secara langsung proses pelayanan administrasi kependudukan serta fasilitas layanan yang tersedia di lingkungan Dispendukcapil. Adapun saat ini, fokus utama kegiatan di kantor dinas adalah pada pemrosesan dokumen administrasi kependudukan, mengingat sejak 5 Mei 2025, layanan pengajuan dokumen oleh masyarakat terutama layanan rekam dan cetak KTP elektronik telah dialihkan ke Mal Pelayanan Publik (MPP).
Dalam kunjungan kerja ini, Komisi D dan Dukcapil membahas berbagai hal penting terkait peningkatan kualitas layanan publik, termasuk inovasi layanan, kendala operasional di lapangan, serta langkah-langkah strategis guna mewujudkan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan akurat. Komisi D menyampaikan apresiasi atas upaya yang telah dilakukan Dukcapil dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus memberikan sejumlah rekomendasi perbaikan untuk mengatasi hambatan yang ada. Pertemuan ini mencerminkan komitmen bersama dalam mendorong terwujudnya pelayanan publik yang prima, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.