Pelayanan Dokumen Kependudukan Kabupaten Kendal Melalui Aplikasi "Pak Dalman" Periode Juni 2026.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Kendal sampaikan informasi mengenai realisasi pelayanan administrasi kependudukan yang diajukan masyarakat melalui Aplikasi "Pak Dalman" sepanjang periode 1 Juni sampai dengan 30 Juni 2026. Berdasarkan data sistem, total permohonan dokumen yang masuk tercatat sebanyak 7.993 berkas. Dari jumlah tersebut, sebanyak 7.222 permohonan telah selesai diproses dan dokumennya berhasil diterbitkan, sementara 771 permohonan lainnya dinyatakan ditolak karena tidak memenuhi persyaratan administratif yang ditentukan.
Kepala Dispendukcapil Kabupaten Kendal, Ratna Mustikaningsih, S.E., M.M., menyampaikan apresiasi kepada warga yang telah menggunakan layanan digital ini guna menciptakan pengurusan dokumen yang cepat, mudah, dan gratis. Bagi masyarakat yang permohonannya belum disetujui, diimbau untuk memeriksa kembali kelengkapan persyaratan yang diminta sebelum mengajukan kembali berkas melalui aplikasi. Layanan ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk mendukung program Kendal Berdikari dan Kendal Joss.
