Pencatatan Perkawinan Di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Kendal.

Penerimaan Pemberkatan Perkawinan di Gereja Bethel Indonesia Cilosari Dalam Semarang pada haris Senin, 27 Januari 2025 Oleh Pendeta Samuel Sjamsuddin Noor, M. Div. Masing-masing dari pasangan merupakan perkawinan yang ke 2 dengan status Cerai Hidup. Sedangkan Pencatatan Perkawinan dilakukan setelah 3 bulan pelaksanaan pemberkatan, dan pencatatan di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kendal pada hari Senin, 24 Maret 2025 pukul 13.00 WIB s/d selesai.
Dalam Pelaksanaan Pencatatan dari pihak laki-laki, disaksikan bapak Alva Bukit Sahala Simamora, pengantin perempuan disaksikan ibu Nooraliza Poespitawaty. Pencatatan Perkawinan tersebut tercatat pada buku register akta perkawinandengan no. akte perkawinan: 3324-KW-24032025-0001 dan sekaligus di berikan 2 (dua) KK, 2 (dua) KTP.
Pencatatan berjalan dengan lancar sesuai dengan rencana dan prosedur yang berlaku setelah melalui tahap penggumuman perkawinan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kendal.