Layanan Jemput Bola Rekam KIA di SMP N 1 Singorojo dan SD N 1 Merbuh.
Kendal - Senin, 29 Januari 2024 - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kendal kembali mengadakan kegiatan jemput bola rekam Kartu Identitas Anak (KIA) di dua sekolah, yaitu SMP N 1 Singorojo dan SD N 1 Merbuh pada hari Senin, 29 Januari 2024.
Kegiatan ini bertujuan untuk memudahkan anak-anak di usia sekolah untuk mendapatkan KIA. Kartu Identitas Anak merupakan dokumen penting bagi anak-anak yang berusia 0-17 tahun. KIA berfungsi sebagai identitas diri dan bukti perlindungan anak.
Dalam kegiatan ini, Disdukcapil melayani perekaman KIA sebanyak 313 siswa yang terdiri dari SMPN 1 Singorojo sebanyak 165 siswa dan di SDN 1 Merbuh sebanyak 148 siswa. Kegiatan jemput bola ini merupakan upaya Disdukcapil untuk meningkatkan kepemilikan KIA di Kabupaten Kendal.
"Saya senang sekali bisa mendapatkan KIA dengan mudah. Saya tidak perlu repot-repot datang ke kantor Disdukcapil," kata salah seorang siswa SMP N 1 Singorojo.
Disdukcapil Kabupaten Kendal akan terus mengadakan kegiatan jemput bola rekam KIA dan aktivasi IKD di sekolah-sekolah lain di Kabupaten Kendal. (nhk).