PIAGAM PENGHARGAAN.
Dispendukcapil Kendal memperoleh Piagam Penghargaan Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2023, dari Ombudsman Republik Indonesia.
Dengan mendapatkannya Piagam Penghargaan ini diharapkan untuk kedepannya Dispendukcapil Kendal dapat lebih meningkatkan pelayanan khususnya kepada Masyarakat Kendal.