Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pelayanan Adminduk Di Kantor Desa.

26 February 2025 Admin Dody

Kepala Dinas Ratna Mustikaningsih, S.E.,M.M didampingi Plt. Sekretaris Endi Lestiyo, S.Pd., M.M melaksanakan kegiatan penandatanganan kerjasama pelayanan administrasi kependudukan dengan beberapa Kepala Desa di Aula Pak Dalman lantai 2 Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kendal dengan jumlah desa yang ber PKS hari ini adalah 36 Desa. Inovasi Pak Kades Mantab (Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kantor Desa, Mudah, Amanah dan Tanpa Biaya) adalah Inovasi yang memberikan fasilitasi bagi desa yang mau dan mampu untuk mengajukan permohonan Administrasi Kependudukan bagi warganya. Komitmen Pemerintah Desa sangat dibutuhkan karena akan meningkatkan kinerja pelayanan publik Desa yang bersangkutan dalam melayani warganya.
Mengingat permasalahan Adminstrasi Kependudukan bisa dikatakan hampir sama antar daerah khususnya di Kabupaten karena jarak antara desa ke Kecamatan atau ke tempat pelayanan cukup jauh serta belum semua warga menguasai teknologi Informatika serta faktor sosial ekonomi warga di Kabupaten cenderung sama. Dengan inovasi ini masyarakat yang tidak dapat mengajukan permohonan secara online, Domisili jauh dengan tempat pelayanan serta tidak menguasai teknologi dapat diatasi dengan mengajukan permohonan Administrasi Kependudukan di Kantor Desa.

Kontak Kami
  • Jl. Pramuka(Komplek Perkantoran Kendal) Jawa Tengah, Indonesia
  • Telp 081578822555