Layanan Dukcapil Ekstrime (Ekstra Time Melayani).
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Kendal menyelenggarakan program Layanan Dukcapil Ekstrime (Ekstra Time Melayani) bertepatan dengan masa libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri serta Hari Raya Nyepi. Program ini bertujuan untuk memberikan kepastian kelengkapan dokumen kependudukan bagi warga yang akan melakukan perjalanan mudik atau persiapan hari raya. Melalui layanan ini, kantor tetap beroperasi meskipun memasuki tanggal merah guna menjamin akses pelayanan publik tetap berjalan.
Pelayanan ini dilaksanakan pada hari Rabu dan Kamis, 18 - 19 Maret 2026, mulai pukul 08.00 hingga 11.00 WIB. Masyarakat dapat mengakses layanan tersebut di lima titik lokasi, yaitu Kantor Dispendukcapil Kabupaten Kendal serta empat Kantor UPTD Dukcapil yang tersebar di wilayah Weleri, Kaliwungu, Sukorejo, dan Boja. Pembagian lokasi ini dilakukan untuk menjangkau warga di berbagai wilayah kecamatan agar proses pengurusan dokumen lebih efisien.
Adapun teknis pelayanan mencakup empat jenis administrasi kependudukan, yaitu perekaman dan pencetakan KTP-el, pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA), serta aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Warga dapat langsung mendatangi lokasi-lokasi tersebut pada jam operasional yang telah ditentukan dengan membawa persyaratan yang diperlukan. Layanan ini difokuskan pada pemenuhan kebutuhan dokumen fisik maupun digital secara cepat sebelum memasuki puncak masa libur panjang.
