Pendampingan Penataan Arsip dari DINARPUS Kabupaten Kendal.

03 March 2026 Admin Kafidhin

Pada hari Selasa, 3 Maret 2026, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dinarpus) Kabupaten Kendal melaksanakan kunjungan pendampingan penataan arsip di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Kendal. Kegiatan ini berlangsung di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kendal sebagai bagian dari upaya peningkatan tata kelola kearsipan perangkat daerah. Arsip merupakan salah satu bagian vital di Dispendukcapil karena memuat dokumen administrasi kependudukan seperti akta kelahiran, akta kematian, dan dokumen pencatatan sipil lainnya yang memiliki nilai hukum dan administratif tinggi. Oleh karena itu, penataan arsip menjadi perhatian khusus guna menjamin keamanan, kemudahan akses, dan keberlanjutan informasi.

Kunjungan pendampingan ini dilakukan oleh tim dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kendal dengan tujuan memberikan pembinaan teknis, evaluasi sistem penyimpanan, serta penguatan kapasitas pengelola arsip. Mengapa pendampingan ini penting? Karena pengelolaan arsip yang tertib dan sesuai standar kearsipan nasional akan mendukung akuntabilitas kinerja serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Selain itu, penataan arsip yang baik juga meminimalkan risiko kehilangan atau kerusakan dokumen penting.

Dalam pelaksanaannya, tim Dinarpus berkeliling meninjau ruang arsip aktif dan inaktif, memeriksa sistem klasifikasi, penomoran, serta kondisi fisik penyimpanan dokumen. Mereka juga berdiskusi langsung dengan petugas pengelola arsip mengenai prosedur penyusutan dan pemindahan arsip. Dari hasil kunjungan tersebut, tim memberikan beberapa saran, antara lain optimalisasi penggunaan daftar arsip, penyesuaian label dan kode klasifikasi, serta peningkatan sarana penyimpanan agar lebih aman dan sistematis.

Dispendukcapil Kabupaten Kendal menyambut baik dan terbuka terhadap pendampingan ini sebagai bentuk sinergi antarperangkat daerah. Komitmen untuk terus memperbaiki penataan arsip ditegaskan melalui tindak lanjut atas saran yang diberikan serta penguatan koordinasi dengan Dinarpus. Dengan adanya pendampingan yang berkelanjutan, diharapkan pengelolaan arsip di Dispendukcapil semakin tertib, profesional, dan mampu mendukung pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, tepat, dan akuntabel.

Kontak Kami
  • Jl. Pramuka(Komplek Perkantoran Kendal) Jawa Tengah, Indonesia
  • Telp 081578822555