Sertifikat ISO 27001:2022 (Sistem Manajemen Keamanan Informasi) Aplikasi PAK DALMAN.

19 January 2026 Admin Fajar

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kendal menerapkan Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) pada Aplikasi Pak Dalman sebagai upaya melindungi data kependudukan masyarakat. Penerapan ini diakui dengan diterimanya Sertifikat ISO 27001:2022 pada 14 Januari 2026 di Jakarta Selatan dari PT TSI Sertifikasi Internasional.

SMKI merupakan sistem pengelolaan yang mengatur bagaimana informasi dilindungi dari risiko penyalahgunaan, kebocoran, maupun gangguan keamanan. Melalui SMKI, Dukcapil Kendal memastikan bahwa data dikelola secara terstruktur dengan memperhatikan aspek kerahasiaan, keutuhan, dan ketersediaan informasi, khususnya data pribadi masyarakat.

Penerapan SMKI pada Aplikasi Pak Dalman menunjukkan bahwa sistem layanan digital Dukcapil Kendal telah melalui proses pengujian dan evaluasi keamanan. Hal ini memastikan bahwa aplikasi tersebut memiliki mekanisme pengamanan yang memadai, mulai dari pengelolaan akses, pengendalian risiko, hingga perlindungan terhadap data kependudukan yang diproses.

Diperolehnya Sertifikat ISO 27001:2022 mencerminkan komitmen Dukcapil Kendal dalam menerapkan standar keamanan informasi secara konsisten. Sertifikasi ini bukan sekadar pengakuan administratif, tetapi menjadi bagian dari upaya nyata untuk menjaga keamanan data masyarakat yang menggunakan layanan Pak Dalman.

Dengan penerapan SMKI dan standar ISO 27001:2022, Aplikasi Pak Dalman dapat digunakan masyarakat dengan tingkat keamanan yang terjamin. Dukcapil Kendal menempatkan perlindungan data sebagai prioritas utama dalam penyelenggaraan layanan administrasi kependudukan berbasis digital.

Kontak Kami
  • Jl. Pramuka(Komplek Perkantoran Kendal) Jawa Tengah, Indonesia
  • Telp 081578822555