Pengumuman Libur Pelayanan ADMINDUK.

16 March 2026 Admin Sonny

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Kendal menetapkan penyesuaian jadwal operasional kantor dalam rangka memperingati Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 H. Seluruh kantor layanan administrasi kependudukan di wilayah Kabupaten Kendal akan meliburkan aktivitas regulernya selama masa libur nasional dan cuti bersama. Kebijakan ini berlaku efektif mulai tanggal 18 hingga 24 Maret 2026.

Meskipun memasuki masa cuti bersama, pihak Dispendukcapil tetap menyediakan layanan khusus melalui program Dukcapil Ekstrime (Extra Time Melayani). Layanan terbatas ini akan dibuka pada hari Rabu dan Kamis, tepatnya tanggal 18 dan 19 Maret 2026. Masyarakat dapat mengurus dokumen kependudukan pada kedua tanggal tersebut dengan batasan waktu operasional mulai pukul 08.00 hingga 11.00 WIB.

Prosedur penyesuaian jadwal ini dilakukan untuk menyeimbangkan hak cuti pegawai sesuai ketetapan kalender nasional 2026 dengan kebutuhan mendesak warga akan dokumen kependudukan. Warga diimbau untuk memperhatikan durasi waktu yang terbatas tersebut jika ingin melakukan pengurusan adminduk sebelum layanan ditutup total pada sisa masa cuti bersama. Layanan akan kembali beroperasi normal setelah periode libur tersebut berakhir.

Kontak Kami
  • Jl. Pramuka(Komplek Perkantoran Kendal) Jawa Tengah, Indonesia
  • Telp 081578822555