VERIFIKASI BERKAS CALON PERANGKAT DES.
Dinas Dukcapil Kab. Kendal hari ini (4/10) selaku anggota Tim Konsultasi dan Rekomendasi Pengisian Perangkat Desa (Tim 9) Kecamatan Cepiring melakukan verifikasi berkas persyaratan Calon Perangkat Desa untuk Desa Korowelang Kulon, Podosari, Pandes dan Botomulyo Kecamatan Cepiring. Tim Konsultasi dan Rekomendasi Pengisian Perangkat Desa (TIM 9) Kecamatan Cepiring terdiri dari Camat Cepiring selaku Ketua, Sekretaris Camat selaku Wakil Ketua, dan Kasi Pemerintahan, Kasi Trantib, Kepala KUA Kecamatan Cepiring, Kapolsek Cepiring, Danramil Cepiring, Korwil Bidik serta Unsur Dukcapil selaku anggota.
Hasil dari verifikasi berkas tersebut akan digunakan Camat Cepiring selaku Ketua Tim Konsultasi dan Rekomendasi Pengisian Perangkat Desa (TIM 9) Kecamatan Cepiring dalam membuat Surat Rekomendasi yang menjadi dasar Kepala Desa untuk melantik Perangkat Desa.
Seleksi Perangkat Desa dengan Computer Assisted Test (CAT) Desa Korowelang Kulon Kecamatan Cepiring dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 25 September 2021 bertempat di Hotel Candi View Semarang dan Desa Podosari, Pandes serta Botomulyo Kecamatan Cepiring dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 29 September 2021 bertempat di LPMP Provinsi Jawa Tengah. (Nug)