Surat Keterangan Pindah.
PERSYARATAN SURAT KETERANGAN PINDAH WNI & WNA DALAM WILAYAH NKRI (SKPWNI/SKPOA)
- Kartu Keluarga / surat kehilangan dari kepolisian
- KTP-el
- SKTT orang asing
- Formulir Permohonan Pindah Penduduk (F-1.03)
- Formulir Biodata WNI (F-1.01), Jika ada anggota Kartu Keluarga (KK) yang ditinggal.
- SURAT PERNYATAAN Bila Alamat Dipakai oleh Pendatang
- SURAT PERNYATAAN Bila Pendatang Menggunakan Alamat Rumah Sendiri
- SURAT PERNYATAAN Bila Pendatang Tidak Keberatan Numpang KK
PERSYARATAN SURAT KETERANGAN PINDAH WNI KELUAR WILAYAH NKRI (SKPLN)
- Formulir permohonan SKPLN (F-1.03)
- Kartu Keluarga / surat kehilangan dari kepolisian
- KTP-el
- Akta Kelahiran
- Surat nikah atau akta cerai
- Surat ijin orang tua/suami/istri
Pendafaran Tatap Muka / Offline : membawa FC dan menunjukkan aslinya
Pendaftaran Daring / Online : Dokumen yang di upload asli
BIAYA Rp. 0,-
WAKTU PELAKSANAAN : 1 hari kerja
SOP PEMBUATAN DOKUMEN PINDAH KELUAR (Lihat)
- Melayani sepenuh hati, dengan hati-hati, dan tidak sesuka hati -