Surat Keterangan Pindah.

09 September 2018 Admin

PERSYARATAN SURAT KETERANGAN PINDAH WNI DALAM WILAYAH NKRI (SKPWNI)

  1. Kartu Keluarga (KK) asli;
  2. KTP-el;
  3. Formulir Permohonan Pindah Penduduk (F-1.03)
  4. Formulir Biodata WNI (F-1.01), Jika ada anggota Kartu Keluarga (KK) yang ditinggal.

 

PERSYARATAN SURAT KETERANGAN PINDAH WNI KELUAR WILAYAH NKRI (SKPLN)

  1. Surat Pengantar dari RT;
  2. Formulir permohonan SKPLN (F-1.03);
  3. Kartu Keluarga (KK);
  4. KTP-el;
  5. Akta Kelahiran;
  6. Surat nikah atau akta cerai;
  7. Surat ijin orang tua/suami/istri.

Pendafaran Tatap Muka / Offline : membawa FC dan menunjukkan aslinya
Pendaftaran Daring / Online : Dokumen yang di upload asli

BIAYA  Rp. 0,-

WAKTU PELAKSANAAN  :  1 hari kerja

SOP PEMBUATAN DOKUMEN PINDAH KELUAR  (Lihat)

 

- Melayani sepenuh hati, dengan hati-hati, dan tidak sesuka hati -

Kontak Kami
  • Jl. Pramuka(Komplek Perkantoran Kendal) Jawa Tengah, Indonesia
  • Telp (0294) 381302