Surat Keterangan Pindah.

09 September 2018 Admin PDIP

PERSYARATAN SURAT KETERANGAN PINDAH WNI & WNA DALAM WILAYAH NKRI (SKPWNI/SKPOA)

  1. Kartu Keluarga / surat kehilangan dari kepolisian
  2. KTP-el
  3. SKTT orang asing
  4. Formulir Permohonan Pindah Penduduk (F-1.03)
  5. Formulir Biodata WNI (F-1.01), Jika ada anggota Kartu Keluarga (KK) yang ditinggal.
  6. SURAT PERNYATAAN Bila Alamat Dipakai oleh Pendatang
  7. SURAT PERNYATAAN Bila Pendatang Menggunakan Alamat Rumah Sendiri
  8. SURAT PERNYATAAN Bila Pendatang Tidak Keberatan Numpang KK

 

PERSYARATAN SURAT KETERANGAN PINDAH WNI KELUAR WILAYAH NKRI (SKPLN)

  1. Formulir permohonan SKPLN (F-1.03)
  2. Kartu Keluarga / surat kehilangan dari kepolisian
  3. KTP-el
  4. Akta Kelahiran
  5. Surat nikah atau akta cerai
  6. Surat ijin orang tua/suami/istri

Pendafaran Tatap Muka / Offline : membawa FC dan menunjukkan aslinya
Pendaftaran Daring / Online : Dokumen yang di upload asli

BIAYA  Rp. 0,-

WAKTU PELAKSANAAN  :  1 hari kerja

SOP PEMBUATAN DOKUMEN PINDAH KELUAR  (Lihat)

 

- Melayani sepenuh hati, dengan hati-hati, dan tidak sesuka hati -

Kontak Kami
  • Jl. Pramuka(Komplek Perkantoran Kendal) Jawa Tengah, Indonesia
  • Telp (0294) 381302