Paket A (Akte Kelahiran + KK + KIA).
PERSYARATAN PAKET A
- Kartu Keluarga asli / Surat Kehilangan dari Kepolisian
- Asli surat keterangan kelahiran dari Rumah Sakit / SPTJM
- Asli surat keterangan kelahiran dari desa/ kelurahan (F2.01)
- KTP elektronik pelapor
- KTP elektronik 2 orang saksi
- Buku nikah asli / Akta Perkawinan asli / Akta Cerai asli / SPTJM
- Formulir F.1-01
- Formulir Permohonan Akta Kelahiran;
Pendafaran Tatap Muka / Offline : membawa FC dan menunjukkan aslinya
Pendaftaran Daring / Online : Dokumen yang di upload asli
BIAYA Rp. 0,-
Waktu Pelaksanaan : 3 hari kerja
SOP Penerbitan Dokumen PAKET A (Lihat)
- Melayani Sepenuh Hati, Dengan Hati-hati, dan Tidak Sesuka Hati -