Paket A (Akte Kelahiran + KK + KIA).
PERSYARATAN PAKET A (KELAHIRAN)
- Kartu Keluarga /surat kehilangan dari kepolisian
- Asli surat keterangan kelahiran dari Rumah Sakit
- Surat keterangan kelahiran dari desa/ kelurahan
- KTP elektronik pelapor
- KTP elektronik 2 orang saksi
- Buku nikah asli / Akta Perkawinan asli / Akta Cerai asli
- Formulir F.1-01
- Formulir F.1-06 ( bagi yang perubahan elemen data )
- Formulir F,1-03 ( bagi yang pindah )
- Formulir F-2.01 Pelaporan Pencatatan Sipil
Pendafaran Tatap Muka / Offline : membawa FC dan menunjukkan aslinya
Pendaftaran Daring / Online : Dokumen yang di upload asli
BIAYA Rp. 0,-
Waktu Pelaksanaan : 3 hari kerja
SOP Penerbitan Dokumen PAKET A (Lihat)
- Melayani Sepenuh Hati, Dengan Hati-hati, dan Tidak Sesuka Hati -