NEW NORMAL DI DISPENDUKCAPIL KENDAL.

07 September 2020 Admin

Pemerintah menerapkan tatanan normal baru atau new normal di tengah masa pandemic COVID-19. New normal sendiri adalah suatu scenario untuk mempercepat penanganan COVID-19 dalam aspek kesehatan dan sosial ekonomi. Masyarakat tetap dapat melakukan berbagai aktivitas tentunya dengan menerapkan protocol kesehatan yang ditentukan oleh Pemerintah. Dispendukcapil Kendal sebagai instansi pelayanan masyarakat di bidang administrasi kependudukan pun tak mau ketinggalan untuk menerapkan new normal.

Tatanan new normal yang harus senantiasa dilakukan oleh masyarakat adalah dengan selalu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Pun dalam pelayanan administrasi kependudukan, untuk menghindari kerumunan, Dispendukcapil Kendal menerapkan sistem pelayanan baru. Masyarakat sangat dianjurkan untuk melakukan pelayanan administrasi kependudukan secara online melalui aplikasi berbasis android yaitu PAKDALMAN maupun melalui website layanan online http://layanan.dispendukcapil.kendalkab.go.id/ . Melalui pelayanan online, masyarakat hanya cukup membuat akun, memilih layanan yang diinginkan, mengupload dokumen persyaratan dalam bentuk foto maupun scan dan menunggu dokumen siap diambil.

Bagi masyarakat yang benar-benar tidak dapat mengajukan permohonan melalui online, Dispendukcapil Kendal tetap membuka layanan tatap muka dengan protokol kesehatan. Masyarakat terlebih dahulu mengambil nomor antrian tatap muka melalui website pelayanan maupun melalui aplikasi PAKDALMAN, dengan cukup memasukkan NIK, Nomor HP, kemudian memilih jenis dan lokasi pelayanan serta memilih hari dan tanggal sesuai ketersediaan kuota. Berikut adalah  skema pelayanan administrasi kependudukan di era new normal yang diterapkan oleh Dispendukcapil Kendal.

Kontak Kami
  • Jl. Pramuka(Komplek Perkantoran Kendal) Jawa Tengah, Indonesia
  • Telp (0294) 381302