Pelayanan Jemput Bola Perekaman KTP-El Bagi Warga Penyandang Disabilitas.
Kamis, 24 September 2020, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kendal melakukan perekaman e-KTP bagi warga penyandang disabilitas atau berkebutuhan khusus di Desa Tosari Kecamatan Brangsong, Tim dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil begitu sigap dan sabar melayani warga yang memang membutuhkan perhatian khusus. Kegiatan jemput bola untuk penyandang disabilitas sudah beberapa kali dilaksanakan dan sangat disambut dengan baik oleh masyarakat yang membutuhkan.
Layanan jemput bola ini tidak lain untuk mempermudah perekaman KTP elektronik kepada para penyandang disabilitas. Selain itu, layanan ini juga untuk meningkatkan pelayanan di bidang administrasi. Untuk memastikan semua warga negara bisa mengakses pelayanan adminduk tanpa kecuali.
Untuk memaksimalkan layanan jemput bola ini, kami bekerjasama dengan pemerintah desa dalam mendata warganya yang memiliki keterbatasan, baik karena keterbatasan fisik, mental dan usia dan belum melakukan perekaman. Setelah itu, pemerintah desa bisa mengajukan permohonan perekaman ke Dispendukcapil. Nantinya perwakilan dari Dispendukcapil akan mendatangi langsung warga disabilitas yang belum melakukan perekaman.
Bila ada warga yang memiliki sanak keluarga, kerabat, tetangga yang belum memiliki dokumen kependudukan apapun, silakan hubungi Dispendukapil Kendal. Insya Allah tim akan turun melakukan kunjungan ke rumah untuk melakukan pelayanan. Semuanya gratis