Jemput Bola Kartu Identitas Anak (KIA).
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kendal melakukan kegiatan jemput bola Kartu Identitas Anak (KIA) di sekolah-sekolah, khususnya sekolah dengan jenjang taman kanak-kanak dan sekolah dasar. Sejak dilaksanakannya uji coba perekaman KIA di TK Tunas Mekar 02 Kelurahan Balok pada 31 Juli 2019, Tim Jebol KIA telah melakukan perekaman di 7 Sekolah Dasar dan 4 Taman Kanak Kanak.
Pihak sekolah menyambut baik dilaksanakannya kegiatan tersebut karena memudahkan anak didiknya mendapatkan KIA tanpa harus datang ke Kantor Dispendukcapil Kendal. Siswa-siswi di sekolah pun sangat antusias mengikuti kegiatan perekaman KIA di sekolah mereka. Sebanyak 1.082 Keping KIA telah dicetak dan diserahkan kepada pihak sekolah.
Pelayanan Jemput Bola KIA, perekaman dan pencetakan dilaksanakan di tempat pelayanan. Dengan kegiatan jemput bola KIA ini diharapkan setiap anak-anak usia di bawah 17 tahun dan belum menikah memiliki identitas penduduk yang berlaku secara nasional dan terintegrasi dengan Sistem Informasi dan Administrasi Kependudukan.