Layanan Adminduk Tetap Tersedia di Kendal Selama Cuti Lebaran.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Kendal memastikan layanan administrasi kependudukan (adminduk) tetap tersedia selama cuti Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.
"Meskipun cuti, kami tetap membuka layanan adminduk untuk masyarakat," kata Kepala Disdukcapil Kendal, Ratna Mustikaningsih, Senin (8/4/2024).
Layanan adminduk selama cuti lebaran dilayani di kantor Disdukcapil Kendal dan UPTD Wilayah I s/d IV. Masyarakat yang membutuhkan layanan dapat datang langsung ke lokasi pelayanan terdekat pada tanggal 8,9 dan 15 April 2024, dari pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB.
Jenis layanan adminduk yang tersedia selama cuti lebaran antara lain:
- Perekaman KTP elektronik
- Cetak KTP elektronik
- Cetak Kartu Keluarga (KK)
- Cetak Akta Kelahiran
- Cetak Akta Kematian
- Cetak Akta Perkawinan
- Cetak Akta Perceraian
- Layanan lainnya
Ratna mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan adminduk selama cuti lebaran ini.
"Bagi masyarakat yang membutuhkan layanan adminduk, silakan datang langsung ke kantor Disdukcapil Kendal atau UPTD wilayah terdekat," ujarnya.
"Kami berharap layanan adminduk selama cuti lebaran ini dapat membantu masyarakat yang membutuhkan," kata Ratna.(nhk)