Paket C (Perubahan Data KK + KTP).
PERSYARATAN PAKET C
- Asli dan fotocopy Kartu Keluarga
- Surat keterangan pindah WNI (untuk yang pindah datang)
- Formulir pindah (F-1.03)
- Buku nikah
- Akta cerai
- Akta lahir
- Ijazah (apabila sudah memiliki ijazah)
- Asli KTP elektronik
- Formulir biodata penduduk WNI (F-1.01)
- Surat pernyataan perubahan biodata (F-1.06)
Pendafaran Tatap Muka / Offline : membawa FC dan menunjukkan aslinya
Pendaftaran Daring / Online : Dokumen yang di upload asli
BIAYA Rp. 0,-
Waktu Pelaksanaan : 3 hari kerja
SOP Pembuatan Dokumen Paket C (Lihat)
 
- Melayani sepenuh hati, dengan hati-hati, dan tidak sesuka hati -