Paket B (Akte Kematian + KK + KTP).

16 May 2019 Admin

PERSYARATAN PAKET B

  1. Kartu Keluarga asli / Surat Kehilangan dari Kepolisian
  2. Asli surat keterangan kematian dari Rumah Sakit / SPTJM
  3. Asli surat keterangan kematian dari desa/ kelurahan (F-2.29)
  4. Buku nikah (apabila ybs sudah menikah)
  5. Asli KTP elektronik suami/ istri (jika ada suami/istri)
  6. KTP elektronik pelapor
  7. KTP elektronik 2 orang saksi
  8. Formulir F-1.01
  9. Formulir Permohonan Akta Kematian;

Pendafaran Tatap Muka / Offline : membawa FC dan menunjukkan aslinya
Pendaftaran Daring / Online : Dokumen yang di upload asli

BIAYA  Rp. 0,-

Waktu Pelaksanaan  :  3 hari kerja

SOP Pembuatan Dokumen PAKET B (Lihat)

 

- Melayani sepenuh hati, dengan hati-hati, dan tidak sesuka hati -

Kontak Kami
  • Jl. Pramuka(Komplek Perkantoran Kendal) Jawa Tengah, Indonesia
  • Telp (0294) 381302