Paket B (Akte Kematian + KK + KTP).
PERSYARATAN PAKET B
- Kartu Keluarga asli / Surat Kehilangan dari Kepolisian
- Asli surat keterangan kematian dari Rumah Sakit / SPTJM
- Asli surat keterangan kematian dari desa/ kelurahan (F-2.29)
- Buku nikah (apabila ybs sudah menikah)
- Asli KTP elektronik suami/ istri (jika ada suami/istri)
- KTP elektronik pelapor
- KTP elektronik 2 orang saksi
- Formulir F-1.01
- Formulir Permohonan Akta Kematian;
Pendafaran Tatap Muka / Offline : membawa FC dan menunjukkan aslinya
Pendaftaran Daring / Online : Dokumen yang di upload asli
BIAYA Rp. 0,-
Waktu Pelaksanaan : 3 hari kerja
SOP Pembuatan Dokumen PAKET B (Lihat)
 
- Melayani sepenuh hati, dengan hati-hati, dan tidak sesuka hati -