Paket B (Akte Kematian + KK + KTP).
PERSYARATAN PAKET B (KEMATIAN)
- Kartu Keluarga / surat kehilangan dari kepolisian
- Surat keterangan kematian dari Rumah Sakit/Asli surat keterangan kematian dari desa/ kelurahan / laporan kematian dari RT/RW mengetahui kepala desa
- KTP elektronik pelapor
- KTP elektronik 2 orang saksi
- Formulir F-1.01
- Formulir F-2.01 Pelaporan Pencatatan Sipil
Pendafaran Tatap Muka / Offline : membawa FC dan menunjukkan aslinya
Pendaftaran Daring / Online : Dokumen yang di upload asli
BIAYA Rp. 0,-
Waktu Pelaksanaan : 3 hari kerja
SOP Pembuatan Dokumen PAKET B (Lihat)
- Melayani sepenuh hati, dengan hati-hati, dan tidak sesuka hati -