Akta perceraian.

09 September 2018 Admin

PERSYARATAN PERMOHONAN AKTA PERCERAIAN

  1. Formulir Permohonan Akta Peceraian;
  2. KTP-el yang bersangkutan;
  3. KTP-el Pelapor
  4. Kartu Keluarga (KK) yang bersangkutan
  5. Akta Perkawinan Asli
  6. Surat Keterangan Panitera Pengadilan Negeri
  7. Fotocopy Putusan Pengadilan Negeri

Pendafaran Tatap Muka / Offline : membawa FC dan menunjukkan aslinya
Pendaftaran Daring / Online : Dokumen yang di upload asli

BIAYA  Rp. 0,-

WAKTU PELAKSANAAN  :  1 hari kerja

SOP PEMBUATAN DOKUMEN AKTA PERCERAIAN  (Lihat)

 

- Melayani sepenuh hati, dengan hati-hati, dan tidak sesuka hati -

Kontak Kami
  • Jl. Pramuka(Komplek Perkantoran Kendal) Jawa Tengah, Indonesia
  • Telp (0294) 381302