Akta perceraian.
PERSYARATAN PERMOHONAN AKTA PERCERAIAN
- Formulir Permohonan Akta Peceraian;
- KTP-el yang bersangkutan;
- KTP-el Pelapor
- Kartu Keluarga (KK) yang bersangkutan
- Akta Perkawinan Asli
- Surat Keterangan Panitera Pengadilan Negeri
- Fotocopy Putusan Pengadilan Negeri
Pendafaran Tatap Muka / Offline : membawa FC dan menunjukkan aslinya
Pendaftaran Daring / Online : Dokumen yang di upload asli
BIAYA Rp. 0,-
WAKTU PELAKSANAAN : 1 hari kerja
SOP PEMBUATAN DOKUMEN AKTA PERCERAIAN (Lihat)
- Melayani sepenuh hati, dengan hati-hati, dan tidak sesuka hati -