akte kelahiran.
PERSYARATAN PERMOHONAN AKTA KELAHIRAN BAGI YANG SUDAH MEMPUNYAI NIK
- Buku Nikah/Akta Kawin/Akta Cerai / SPTJM perkawinan
- Asli Surat Lahir dari Bidan/Dokter/RS/SPTJM Lahir
- KTP-el pelapor
- KTP-el 2 (dua) Orang Saksi
- Kartu Keluarga / surat kehilangan dari kepolisian
- Formulir F-2.01 Pelaporan Pencatatan Sipil
PERSYARATAN RALAT / DUPLIKAT AKTA KELAHIRAN
- Kartu Keluarga / surat kehilangan dari kepolisian
- KTP-el pelapor
- KTP-el saksi 2 (dua) orang
- Surat nikah / akta perkawinan orang tua
- Melampirkan akta kelahiran asli yang akan di ralat/duplikat
- Surat kehilangan dari kepolisian untuk akta yang hilang (bagi yang aktanya belum berbarcode)
- Form ralat/duplikat akta kelahiran
PERSYARATAN PERMOHONAN AKTA PENGANGKATAN ANAK
- Penetapan Pengadilan Negeri/ Pengadilan Agama tentang Pengangkatan Anak;
- Kutipan Akta Lahir Anak;
- Surat Nikah/Akta Kawin Orang Tua kandung (jika ada) dan orang tua angkat;
- Kartu Keluarga (KK) Orang tua kandung dan orang tua angkat
- KTP-el Orang tua kandung dan orang tua angkat;
- Dokumen perjalanan bagi orang tua angkat orang asing;
PERSYARATAN PERMOHONAN AKTA PENGAKUAN ANAK
- Kutipan Akta Lahir Asli;
- Kartu Keluarga (KK) ibu kandung dan ayah kandung;
- KTP-el ibu kandung dan ayah kandung;
- Fotocopy KTP-el pelapor dan 2 orang saksi;
- Surat Pengakuan anak dari ayah yang disetujui ibu kandung;
- Penetapan Pengadilan bagi anak yang dilahirkan sebelum perkawinan secara agama kedua orang tuanya;
PERSYARATAN PERMOHONAN AKTA PENGESAHAN ANAK
- Kutipan Akta Lahir Asli;
- Kutipan menjelaskan Akta Kawin yang menerangkan terjadinya peristiwa perkawinan agama, sebelum anak lahir;
- Kartu Keluarga (KK)
- KTP-el pelapor dan 2 orang saksi;
- Penetapan Pengadilan
PERSYARATAN PERUBAHAN NAMA
- Salinan Penetapan Pengadilan Negeri tentang Perubahan Nama
- Kutipan Akta Lahir Asli
- Surat Nikah/Akta Kawin bagi ysng sudah menikah
- Kartu Keluarga (KK)
- KTP-el pelapor dan 2 orang saksi;
- Surat Lahir dari Desa/Kelurahan
Pendafaran Tatap Muka / Offline : membawa FC dan menunjukkan aslinya
Pendaftaran Daring / Online : Dokumen yang di upload asli
BIAYA Rp. 0,-
WAKTU PELAKSANAAN : 1 hari kerja
SOP PEMBUATAN AKTA (Lihat)
- Melayani sepenuh hati, dengan hati-hati, dan tidak sesuka hati -