PROSES PENGAJUAN.
Dalam rangka meningkatkan Kualitas Pelayanan Administrasi Kepedudukan salah satu cara adalah dengan mendekatkan tempat pelayanan dengan domisili warga Untuk mewujudkan hal tersebut Dispendukcapil Kabupaten Kendal mengembangkan “PAK KADES MANTAB” dengan Alur dan Prosedur sebagaimana tersebut diatas. Bagi desa yang berminat dapat berkoordinasi dengan UPTD Dispendukcapil dan atau Dinas Dispendukcapi Kabupaten Kendal.